![]() |
| Kantor Desa Genteng di Sukasari/Net |
Kelurahan, Perda, Sukasari adalah sebuah kecamatan di
Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Semula, Sukasari hanya sebuah kelurahan, sebagai perpanjangan
tangan Kecamatan Tanjungsari. Namun dalam perkembangannya, Sukasari resmi menjadi kecamatan. Perubahan
statusnya tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 51
Tahun 2000 tentang pembentukan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sumedang, dan ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2006
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Kecamatan Sukasari berdasarkan data yang ada, seluas 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas
tanahnya relatif subur. Berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas
permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C sampai dengan 220C,
Sukasari termasuk wilayah yang sejuk.
Posisi geografis tersebut , menempatkan Kecamatan Sukasari
sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung
oleh aktivitas jasa dan perdagangan. Potensi yang besar tersebut dianggap memberikan
kontribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu
pilar perwujudan Visi Kabupaten Sumedang.
Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari
sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun
kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30%
digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya. (*)
Lihat Suumber Asli:

