Sukasari, dari Kelurahan Hingga Kecamatam

Oktober 16, 2017
Kantor Desa Genteng di Sukasari/Net
Kelurahan, Perda, Sukasari adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.  

Semula, Sukasari hanya sebuah kelurahan, sebagai perpanjangan tangan Kecamatan Tanjungsari. Namun dalam perkembangannya,  Sukasari resmi menjadi kecamatan. Perubahan statusnya tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 51 Tahun 2000 tentang pembentukan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, dan ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Kecamatan Sukasari  berdasarkan data yang ada, seluas  1.956.527 Ha  dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur. Berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C sampai dengan 220C, Sukasari termasuk wilayah yang sejuk.
Posisi geografis tersebut , menempatkan Kecamatan Sukasari sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung oleh aktivitas jasa dan perdagangan. Potensi yang besar tersebut dianggap memberikan kontribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu pilar perwujudan Visi Kabupaten Sumedang.

Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya. (*)

Lihat Suumber Asli:

Share this with short URL: Get Short URLloading short url

Share this

Seorang blogger pemula yang masih belajar dalam menulis sebuah artikel yang menarik dan berkualitas untuk dibaca.


Artikel Menarik Lainnya

Next Article
Next Post
Previous Article
Previous Post
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar